DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Kabel Fiber Optik Semrawut

Senin, 20 April 2026 | 21:00:37 WIB
Anggota Komisi I, Aidhil Nur Putra.

GILANGNEWS.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaruserius menertibkan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan membahayakan.

Anggota Komisi I, Aidhil Nur Putra, menyebut masih banyak pemasangan ilegal dengan kabel menjuntai di sejumlah titik.

"Saat ini masih banyak pemasangan ilegal, kabel dipasang sembarangan, bahkan ada yang menjuntai. Ini membahayakan masyarakat," kata Aidhil, Senin (20/4).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Ia meminta Pemko mengoptimalkan kerja Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik yang telah dibentuk awal 2026 agar penertiban bisa berjalan bertahap.

    Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan pembentukan peraturan daerah sebagai payung hukum penataan jaringan tersebut.

    "Perda harus segera dipercepat karena sudah masuk tahap pengusulan," ujarnya.

    Tak hanya itu, Pemko juga diminta menghentikan sementara aktivitas vendor yang masih memasang tiang dan jaringan kabel.

    "Sembari penertiban berjalan, aktivitas pemasangan harus disetop," tegas politisi Partai NasDem tersebut.


     


     

    Terkini