PEKANBARU, — Aktivitas penambangan ilegal galian C menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau karena dinilai berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD) jika tidak ditata dengan baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin resmi.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa menghambat iklim investasi.