PEKANBARU, Gilangnews.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meningkatkan eskalasi penanganan dugaan praktik mafia tanah dengan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Langkah ini diambil setelah serangkaian rapat lintas pihak tidak menghasilkan kejelasan mengenai dasar kepemilikan lahan yang disengketakan di Jalan Sudirman.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang juga tergabung dalam Satuan Tugas Mafia Tanah. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengungkap persoalan yang dinilai sarat kejanggalan.
“Dari sekian banyak rapat yang kami lakukan, sampai hari ini kami belum pernah diperlihatkan dasar tujuh surat yang diklaim dimiliki Rony Atan Cs, baik warkah maupun sertifikat aslinya. Ini yang membuat kami semakin curiga,” ujar Roni, Senin (27/4/2026).