RIAU, Gilangnews.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tengah memproses kasus dua anggota dewan Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet, yang terlibat bentrokan di Gedung DPRD Riau pada Kamis 16 Juli 2026.
Ketua BK DPRD Riau Imustiar mengatakan, sudah mulai meminta keterangan dari berbagai pihak. Proses dilakukan sesuai aturan yang ada dalam tata tertib dan merujuk kode etik dewan.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, BK meminta semua pihak dapat terbuka memberikan waktu dan keterangan yang jelas agar pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku.