PEKANBARU, Gilangnews.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9/2026) memicu sorotan terhadap pelayanan pertanahan di berbagai daerah. Di Pekanbaru, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST MM, meminta KPK melakukan penyelidikan atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan (BPN) Pekanbaru.
Permintaan itu disampaikan Zulfan menyusul banyaknya laporan warga yang diterima DPRD mengenai lambannya proses pengurusan dokumen pertanahan, mulai dari permohonan floting (pemetaan batas bidang tanah) hingga permintaan dokumen warkah untuk perkara sengketa tanah.
“Ini bukan lagi menjadi rahasia umum. Keluhan datang bukan hanya dari pengembang perumahan, tetapi juga masyarakat perorangan yang merasa sangat sulit ketika berurusan di BPN Pekanbaru,” ujar Zulfan kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).