Usai OTT KPK di ATR/BPN, DPRD Pekanbaru Desak Penyelidikan Dugaan Mafia Tanah di BPN

Kamis, 17 September 2026 | 14:24:05 WIB

PEKANBARU, Gilangnews.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9/2026) memicu sorotan terhadap pelayanan pertanahan di berbagai daerah. Di Pekanbaru, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST MM, meminta KPK melakukan penyelidikan atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan (BPN) Pekanbaru.

Permintaan itu disampaikan Zulfan menyusul banyaknya laporan warga yang diterima DPRD mengenai lambannya proses pengurusan dokumen pertanahan, mulai dari permohonan floting (pemetaan batas bidang tanah) hingga permintaan dokumen warkah untuk perkara sengketa tanah.

“Ini bukan lagi menjadi rahasia umum. Keluhan datang bukan hanya dari pengembang perumahan, tetapi juga masyarakat perorangan yang merasa sangat sulit ketika berurusan di BPN Pekanbaru,” ujar Zulfan kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Soroti kasus lahan 6 hektare di Jalan Sudirman

    Menurut Zulfan, salah satu laporan yang tengah ditangani Komisi IV DPRD berkaitan dengan dugaan tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM) pada lahan seluas sekitar 6 hektare di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

    Ia menjelaskan DPRD telah beberapa kali meminta BPN Pekanbaru melakukan floting terhadap lahan tersebut sebagai bagian dari upaya klarifikasi batas dan status bidang tanah. Namun hingga kini, permintaan itu disebut belum terealisasi.

    “Kami sudah turun langsung ke lokasi. Bahkan surat juga sudah dikirim ke Kementerian ATR/BPN dan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang kami terima,” katanya.

    Zulfan menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pelayanan pertanahan, terutama dalam menangani pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan sengketa tanah.

    Minta dugaan dibuktikan melalui penyelidikan

    Politisi Partai NasDem itu mengatakan dugaan adanya praktik yang tidak semestinya dalam pengurusan administrasi pertanahan harus diuji melalui mekanisme hukum, bukan sekadar menjadi isu di tengah masyarakat.

    “Kalau memang ada dugaan permainan oknum atau praktik mafia tanah, biarlah itu dibuktikan melalui penyelidikan oleh lembaga yang berwenang. KPK perlu turun agar semuanya menjadi terang benderang,” ujarnya.

    Ia berharap pengawasan yang lebih kuat dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan pertanahan.

    Kepala BPN Pekanbaru belum memberikan tanggapan

    Secara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pekanbaru Muji Burohman telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait pernyataan tersebut.

    Namun hingga berita ini diterbitkan pada Kamis siang, panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim gilangnews.com belum mendapat respons.

    Terkini