GILANGNEWS.COM - Selama perkara tindak pidana korupsi disidangkan ada 180 nama yang disebut oleh sejumlah terdakwa. Ditengarai 180 nama itu ikut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa sebelumnya.
Untuk membuktikan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak-pihak yang namanya pernah disebut dalam amar putusan sejumlah perkara korupsi itu.
"Pihak-pihak yang disebut majelis hakim terlibat, kami kemarin sudah inventarisasi 180-an orang yang sudah disebut dalam putusan hakim terlibat dalam tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers kinerja tahunan, Senin (9/1/2017) sebagaimana dilansir riaupos.co