GILANGNEWS.COM - Banyaknya galian C yang menjamur di kabupaten Kampar sehingga menyebabkan keresahan di tengah warga mendapat perhatian serius Pj Bupati Kampar, Syahrial Abdi.
Ia berjanji akan meninjau ulang izin usaha galian C yang ada di Kabupaten Kampar. "Kita akan data dan akan mengkaji ulang izin usaha galian C di Kampar, karena banyak juga laporan masyarakat yang masuk terhadap maraknya galian C," ujar Pj Bupati, baru-baru ini dilansir riaumandiri.co.
Maraknya galian C di Kabupaten Kampar juga disayangkan LSM LIRA Kampar, Ali Halawa, ia juga berharap Pj Bupati menindaklanjuti izin usaha galian C tersebut. "Kalau tak sesuai prosedur harus ditindaklanjuti, kalau memili izin ya ditutup," ujarnya Ketua LIRA Kampar Ali Halawa, Minggu (8/1).
Sebelumnya anggota DPRD Kampar dari Fraksi PDI- Perjuangan, Triska Felly juga menyayangkan galian C yang membuat warga gagal panen.
"Seperti di Dusun Telo, Kecamatam Bangkinang, petani kita gagal panen padi karena areal sawah mereka terkontaminasi galian C yang beroperasi didaerah tersebut," ujar Felly. Untuk itu, lanjutnya kita dorong Pj Bupati mengkaji lagi izin usaha galian C yang menyalahi izin atau yang tidak mengkaji Amdalnya.