PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Meski sudah sering diingatkan oleh Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman di berbagai pertemuan, tapi masih ada juga ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang tak disiplin saat jam kerja.
Pantauan di lapangan para ASN tidak segan-segan nongkrong di kantin atau kedai kopi pada saat jam kerja mulai dari pegawai biasa hingga pejabat.
Di beberapa kesempatan juga ditemukan beberapa pegawai masih mengenakan seragam dinas keluyuran di pusat perbelanjaan seperti swalayan dan mall.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan dilansir cakaplah,com menegaskan berjanji akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pegawai yang tidak disiplin saat jam kerja.
"Kita nanti ada akan razia mendadak. Bagi pegawai yang tertangkap basah nongkrong di warung kopi maupun keluyuran di pusat perbelanjaan, kita akan serahkan datanya ke Gubernur Riau," katanya, Kamis (6/4/2017).
Dia menegaskan untuk persoalan tersebut pihaknya tidak main-main karena Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah meminta Pemprov Riau untuk mengganti pegawai ataupun pejabat yang tak disiplin dan malas bekerja.
"Teguran pegawai tak disiplin sudah jelas diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai. Bisa saja kita berikan teguran lisan dan tertulis yang bentuknya bisa ringan, sedang dan berat," paparnya.
Apa teguran berat pegawai tak disiplin, Ikhwan Ridwan menegaskan bisa penundaan kenaikan pangkat sampai pemotongan tunjangan pegawai. "Saya kira semua pegawai paham soal aturan ini. Jadi kita ingatkan bekerja lah saat jamnya, jangan meninggalkan pekerjaan dengan alasan tak jelas, apalagi nongkrong di warung kopi atau keluyuran di mall," tandasnya.***