PAYAKUMBUH, GILANGNEWS.com – DPRD Payakumbuh umumkan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Sidang Paripurna Istimewa Pengunguman Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Payakumbuh 2017 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Periode 2012-2017 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, di Ruang Sidang DPRD, Senin (10/04).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Wilman Singkuan. S.Sos. MM dan H. Suparman. S.Pd serta dihadiri oleh hampir seluruh Anggota DPRD, Walikota Payakumbuh, Wakil Walikota terpilih, Komisioner KPU, Panwaslih, Unsur Forkopimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, Ninik Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Bundo Kandung se-Kota Payakumbuh.
Sidang paripurna dimulai 10.15 WIB dengan agenda pembacaan Keputusan KPU Nomor 18/kpts/KPU-kota-003.435146/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017. yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Erwan. SIP. Selanjutnya Ketua DPRD membacakan Berita Acara Sidang Paripurna yang berisikan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih yakni Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Riza Falepi. ST. MT dan H. Erwin Yunaz. SE serta Pengumuman Akhir Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Periode 2012-2017 yang akan berakhir pada 23 September 2017.