Payakumbuh,--Polsek Kota Payakumbuh berhasil mengamankan 1 (satu) Orang pemuda yang bernama Andika Murad (Andi), 35 Thn, keturunan India/minang pria peganguran yang beralamat diKelurahan Padang tangah Balai Nan Duo Kec,Payakumbuh barat pada hari Kamis tanggal (01 Juni 2017) sekitar Pukul 15.00 Wib di kawasan jl. raya payakumbuh bukittinggi tepatnya di depan ngalau resto Kota Payakumbuh.
Dari tersangka berhasil ditemukan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna putih yg diduga didalamnya narkoba jenis sabu-sabu yang sedang dipegang oleh pelaku.