Video : Anak Presiden Jokowi Dianggap Menodai Agama Akhirnya Dipolisikan

Rabu, 05 Juli 2017 | 18:03:22 WIB
Kaesang Pangarep

GILANGNEWS.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipolisikan oleh seseorang bernama Muhammad Hidayat, ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017).

Laporan dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat ditambah bukti surat laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kaesang dianggap telah melakukan penodaan agama dan mengucap ujaran kebencian SARA dalam video yang diunggah ke YouTube berjudul #BapakMintaProyek.

Putra orang nomor satu di Indonesia dinilai telah mengucapkan kata-kata yang tidak sopan.

Beberapa di antaranya tentang mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mensalatkan sesama muslim yang meninggal dunia karena perbedaan memilih pemimpin hingga kalimat "dasar ndeso".

Selengkapnya, simak video berikut ini (*)

 

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Terkini