Polisi Amankan Dua Warga Bengkalis Terduga Pelaku Curanmor di Dumai, Ternyata

Ahad, 03 September 2017 | 17:37:35 WIB

DUMAI, GILANGNEWS.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Dumai mengamankan dua warga Jalan Sungai Limau, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial Ay (36) dan Al (24), Sabtu (2/9/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keduanya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi incaran polisi. Ay dan Al dimanakan polisi di Jalan Patimura, Kelurahan Datuk Laksmana, Kecamatan Dumai Kota, Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting mengatakan, keduanya memang sudah menjadi incaran polisi. Namun hal yang mengejutkan saat mereka (tersangka, red) diamankan polisi.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Saat penagkapan ternyata keduanya membawa satu paket kecil daun ganja kering. Selain kasus curanmor, mereka juga terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja," ulasnya.

    Untuk kasus narkotika jenis ganja diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Dumai untuk dilakukan penyidikan. "Keduanya dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai," jelasnya. ***

    Terkini