PERHENTIAN RAJA, GILANGNEWS.com - Senin 4 September 2017 sekira pukul 09.00 wib, Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang anggota Kepolisian di wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Tersangka yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah DD (LK 35) warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. DD ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korbannya Yandri Mardi (LK 31), seorang anggota Kepolisian yang bertugas di SPN Pekanbaru yang terjadi di areal perkebunan sawit wilayah Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja pada tanggal 3 Agustus 2017 lalu.
Peristiwa ini bermula pada hari Kamis 3 Agustus 2017 sekira pukul 17.10 wib, saat itu korban Yandri Mardi datang ke kebun kelapa sawit milik kerabatnya Yasril dengan maksud untuk bersilaturahmi sambil jalan-jalan, saat pertemuan itu Yasril menceritakan kepada korban tentang permasalahan jalan yang melewati tanahnya dengan Ujang yang juga warga Desa Pantai Raja.