Judi Jackpot di Inhu Menjamur, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Senin, 11 September 2017 | 14:06:26 WIB

RENGAT, GILANGNEWS.com - Judi dingdong atau jackpot yang sebelumnya sempat tutup, kini judi tersebut kembali buka di tiga kecamatan di Kabupaten Inhu. Padahal, permainan judi jackpot sudah sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, sejak ada judi jackpot di Inhu sudah banyak barang-barang milik warga yang hilang dicuri.

"Bukanya kembali judi jackpot hal ini membuktikan bahwa pemilik maupun pengelola judi jackpot itu kebal hukum. Kalau tidak kebal hukum mana kan berani lagi membuka judi jackpot tersebut. Kita berharap aparat kepolisian serius dan tegas membasmi segala jenis perjudian termasuk judi jackpot," kata Wanto, warga Inhu, Senin (11/9/2017).

Dijeskan Wanto, judi jackpot yang buka lagi diantaranya di Kecamatan Pasir Penyu, Sei Lala dan Kecamatan Peranap. Judi jackpot dibuka masih di tempat yang lama, cuma ada beberapa tempat pindah ke lokasi lain, namun tidak jauh dari tempat yang lama.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Kita sangat berharap sekali Upika Kecamatan khususnya Kapolsek untuk segera menangkap pengelola atau pemilik judi jackpot tersebut, kalau tidak mau disebut dapat setoran perbulan dari tempat perjudian tersebut," tegas Wanto.

    Menurut informasi, pemilik mesin judi jackpot adalah warga asal dari Medan, untuk di Pasir Penyu yang mengkoodinir atas nama inisial Ar, untuk di Sei Lala atas nama As, dan untuk di Peranap atas nama Gi. Terkait hal ini, Polres Inhu belum berhasil dikonfirmasi.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB