RENGAT, GILANGNEWS.com - Seorang ibu di Inhu dirungkus polisi karena terlibat narkoba. Dia diduga sebagai kurir juga pemakai. Kini ibu tersebut merasakan dinginnya lantai penjara.
Penangkapan ibu inisial NW (43) berdasarkan laporan polisi Nomor LP-A/147/IX/2017/Riau/Res Inhu pada hari Selasa tanggal 12 September 2017 sekitar pukul 18.30 Wib telah berhasil meringkus kurir dan juga sekalian pengguna obat-obatan terlarang narkoba.
Tempat kejadian di sebuah rumah di Blok BI Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu dengan terlapor NW seorang Ibu Rumah Tangga tinggal di lokasi kejadian tersebut.