RENGAT, GILANGNEWS.com - Dibangun dengan dana ratusan juta gunakan APBN dan APBD, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Asri Kota Molek di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu dijadikan pasangan pacaran untuk mojok dan melakukan tindakan tidak senonoh alias mesum.
Sebagaimana laporan masyarakat bahwa di RTH pada malam hari banyak pasangan remaja yang berpacaran, selain para remaja pacaran juga banyak ditemukan barang seperti kondom di sekitar RTH tersebut.
Selain di RTH, masyarakat juga keluhkan keberadaan kafe di Jalan Elak dan Kafe di perbatasan desa Japura dan Kelurahan Sekar Mawar dan keberadaan kedai tuak.