TAPUNG, GILANGNEWS.com - Rabu 27 September 2017 sekira pukul 06.20 wib, telah diamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), oleh anggota Bhabinkamtinmas Desa Karya Indah Bripka Fahrizal bersama warga desa.
Pelaku perampokan yang diamankan jajaran Polsek Tapung ini adalah MK (LK 29) warga Desa Pincuran Gading Kecamatan Tapung.
Peristiwa ini berawal pada hari Rabu dinihari (27/9/2017) sekira pukul 03.19 wib, saat Esrayani (korban) pelapor dan adiknya Enzellina sedang tidur lelap di rumahnya, tiba-tiba masuk ke rumahnya dua orang pelaku.