KAMPAR, GILANGNEWS.com - Guna mencari jalan penyelesaian atas sengketa lahan di Objek Wisata Ulu Kasok di Desa Pulau Gadang, hari ini Camat XIII Koto Kampar mengumumpulkan beberapa pihak terkait dalam sengketa ini.
Hal itu dikatakan Camat XIII Koto Kampar, Amiruddin, ketika dihubungi. "Coba kita fasilitasi, tadi Kepala Dinas Pariwisata menghimbau supaya diundang pengelola Ulu Kasok dengan orang yang memasang pagar di situ. Kemudian Kades Pulau Gadang, Koto Masjid dan ninik mamak," ujar Amiruddin.
Pada pertemuan itu rencananya akan didengarkan penjelasan dari beberapa pihak ini dan dia berharap ada solusi penyelesaian.