DURI, GILANGNEWS.com - Sudah berulang kali Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu. Namun, hal itu tidak juga membuat jera sejumlah orang yang tetap tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.
Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang perempuan inisial OF dan tiga laki-laki berinisial AV (30), Id (39), dan YS. Ketiganya diamankan polisi di Jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, saat sedang asik pesta sabu-sabu, Sabtu (30/9/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Awalnya polisi melakukan penyelidikan terhadap AV yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu. AV ditangkap di rumahnya di Jalan Hangtuah, setelah polisi yakin di tempat kejadian perkara tersebut AV mengantongi sabu.