KPK Bawa Setya Novanto Cek Kesehatan ke RSPAD

Jumat, 29 Desember 2017 | 16:50:50 WIB
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto melambaikan tangan usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula.

GILANGNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi membawa terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan pada  Jumat (29/12/2017) ini.

Mantan ketua DPR itu berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto, sebelumnya mengabulkan permohonan Novanto menjalani perawatan medis.

    "Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," ujar Yanto.

    Ditemui seusai sidang, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berterima kasih atas keputusan majelis hakim.

    "Ini bukan imajinasi sakitnya. Ada medical record-nya," kata Firman.

    Firman mengatakan, Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian.

    Oleh karena itu, ia menganggap keputusan hakim sudah tepat agar kondisi kesehatan Novanto tetap stabil selama menjalani persidangan.

    Terkini