GILANGNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus 88) Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap seorang warga Mangkurang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berinisial MJ (36) yang diduga terlibat jaringan teroris, Sabtu malam ( 30/12).
"Banyak polisi yang datang, ada sekitar 30 orang. Mereka meminta saya untuk menemani saat petugas melakukan penggeledahan, kejadian sekitar pukul lima sore," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 18, Kelurahan Mangkurang, Roli Maulana.
Ia membenarkan bahwa MJ merupakan warganya yang Sabtu malam (30/11) ditangkap tim gabungan kepolisian dari Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar), Kepolisian Sektor (Polsek) Tengarong dan Densus 88 dan melakukan penggeledahan.