Munaslub Hanura 'Ambhara' Resmi Pecat OSO dari Jabatan Ketum

Kamis, 18 Januari 2018 | 10:56:48 WIB
OSO diberhentikan lewat Keputusan Munaslub dengan Nomor Kep/006/munaslub/hanura/1/2018 tentang Pemberhentian Oesman Sapta Oedang sebagai Ketua Umum Hanura.

GILANGNEWS.COM - Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding resmi memecata Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa, Kamis (18/1) di Bambu Apus, Jakarta.

OSO diberhentikan berdasarkan Keputusan Munaslub dengan Nomor Kep/006/munaslub/hanura/1/2018 tentang Pemberhentian Oesman Sapta Oedang sebagai Ketua Umum Hanura.

"Keputusan ini apakah disetujui?" Kata pimpinan sidang Munaslub, Rofinus Hutahuruk meminta pendapat kepada para kader Hanura yang hadir.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Setuju," jawab para kader Hanura yang hadir serempak bergema.

    Lantas pimpinan sidang langsung mengetuk palu tanda disetujuinya keputusan pemecatan OSO.

    Melalui keputusan tersebut, OSO dinilai tak memiliki kewenangan sebagai ketua umum Hanura dan sudah dinyatakan tak berlaku lagi.

    "Kewenangan Oso sebagai ketua umum Hanura sudah dinyatakan tak berlaku lagi," ujar pemimpin sidang.

    Hingga berita ini diturunkan, Munaslub Hanura masih terus berlangsung dengan agenda mendengarkan pandangan dari berbagai daerah seputar pemecatan OSO dari jabatan Ketum Hanura.

    Terkini