GILANGNEWS.COM - Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding resmi memecata Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa, Kamis (18/1) di Bambu Apus, Jakarta.
OSO diberhentikan berdasarkan Keputusan Munaslub dengan Nomor Kep/006/munaslub/hanura/1/2018 tentang Pemberhentian Oesman Sapta Oedang sebagai Ketua Umum Hanura.
"Keputusan ini apakah disetujui?" Kata pimpinan sidang Munaslub, Rofinus Hutahuruk meminta pendapat kepada para kader Hanura yang hadir.