GILANGNEWS.COM - Penetapan tersangka terhadap Ustaz Zulkifli Muhammad Ali disebut sebagai kriminalisasi terhadap ulama sekaligus tanda bahwa pemerintah Indonesia anti terhadap kritikan dari masyarakat.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menyampaikan, ceramah yang disampaikan oleh Ustaz Zulkifli Muhammad Ali tentang salah satu program pemerintah hanyalah isyarat agar umat waspada terhadap kejadian yang menimpa bangsa dan negara Indonesia.
"Rupanya pemerintah antikritik. Sehingga, kritik tersebut, nasehat tersebut dianggap memenuhi delik hukum untuk dipidanakan," cetusnya, dari atas mobil komando aksi pengawalan terhadap pemeriksaan Zulkifli, di depan gedung Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/1).