GILANGNEWS.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin importasi gula mentah (raw sugar) sebanyak 1,8 juta ton. Impor itu disebut untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman dalam negeri pada paruh pertama tahun ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengungkapkan, izin impor diberikan kepada 11 perusahaan rafinasi dalam negeri dan akan diproses dalam waktu dekat.
"Sudah dikeluarkan, sebanyak 1,8 juta ton untuk semester satu 2018," ujarnya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (18/1).