GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resort Bengkalis akan menyelidiki dugaan uang 'pelicin' kaburnya narapidana (Napi) bandar narkoba asal Malaysia, Mohammad Azizie, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, beberapa waktu.
"Itu masih dalam penyelidikan, kita temukan dulu bila memang ada kita lakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, Sabtu (27/1/2018).
Dia menegaskan, kasus kaburnya terpidana 15 tahun penjara itu menyeret tiga tersangka yang merupakan pegawai di Lapas Bengkalis. Berkas tahap I ketiganya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.