Polisi Sebut Terduga Penganiaya KH Umar Basri Alami Gangguan Jiwa

Senin, 29 Januari 2018 | 09:58:06 WIB
Kapolda Jabar, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M beserta Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB, dan jajaran PBNU Cirebon saat menunjukkan pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri, di Polres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018).

GILANGNEWS.COM - Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan terduga pelaku penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah di Cicalengka Kabupaten Bandung, KH Umar Basri, mengalami gangguan jiwa.

Terduga pelaku diamankan di sebuah musala berjarak sekitar 2 km dari lokasi kejadian.

Saat ditangkap, terduga pelaku berinisial A ini mengakui memukul Kiai Umar.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Ketika tangan A dicek, terdapat luka memar dan tidak beraturan di pergelangannya.

    "Karena ada hal yang menurut penyidik saat ditanya tidak tahu rumah, ditanya A dijawab tidak beraturan, maka tersangka dibawa ke Bandung untuk ditanyai keterangan awal. Kami memanggil psikiatri, dr Liani Wijaya spesialis kesehatan jiwa," ujar Kapolda di Cirebon, Minggu (28/1/2018), via keterangan resminya dari Humas Polda Jabar.

    Hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi kesehatan jiwa yang dilakukan psikiatri di antaranya terduga memiliki jasmani normal.

    Namun, A seperti orang linglung, tidak mengerti pertanyaan dan pernyataannya tidak terstruktur.

    "Sementara dapat disimpulkan bahwa tersangka A ini alami gangguan jiwa berdasarkan pemeriksaan awal dari dokter spesialis kejiwaan," kata Agung Budi Maryoto.

    Hari ini, Senin (29/1/2018), terduga akan kembali menjalani pemeriksaan psikiatri secara mendalam.

    "Hasilnya akan jadi bahan untuk tindak lanjut ke depan," ujar Kapolda.

    Terkini