GILANGNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemerintah dan DPR tidak mengakomodasi isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan zina dalam perundangan.
"Jangan membuka peluang dalam produk hukum kita bagi hal yang bisa menghancurkan akhlak bangsa," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurutnya, perilaku LGBT dan zina adalah perbuatan yang menggerus akhlak dan moral bangsa. Kedua hal itu juga tidak sesuai dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.