GILANGNEWS.COM - Usulan penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari kalangan Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibatalkan. Pembatalan itu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Kami apresiasi langkah yang diambil Menko Polhukam itu. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa anggapan Polri berpihak kepada calon gubernur dari kalangan Polri, tidak benar," kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Selain itu, Taufik menambahkan, hal ini semakin membuktikan bahwa Polri netral dalam aktifitas politik seperti Pilkada. Sebagaimana diketahui, ketika usulan itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri, banyak pihak khawatir Polri akan melanggar UU Kepolisian dan mengurangi netralitas Polri.