GILANGNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut usulan Pejabat (Pj) Gubernur telah menjadi masalah besar bagi Polri.
Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto menyebut yang menjadi persoalan dari usulan Pj Gubernur tersebut adalah usulan dianggap berasal dari institusi Polri. Padahal, Polri tidak pernah mengusulkan hal tersebut.
"Jadi masalah yang besar untuk Polri, bukan maunya Polri, tapi maunya dari pihak lain tapi polisinya jadi babak belur," kata Bekto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/2).