GILANGNEWS.COM - Anas Urbaningrum dan Setya Novanto disebut pengacara Elza Syarief berbagi peran dalam kasus KTP elektronik (e-KTP).
Elza menyampaikan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi dari jaksa penuntut umum, di persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin (26/2).
Pernyataan itu, kata Elza, berdasarkan pengakuan Muhammad Nazaruddin dan telah ia tuliskan di berita acara pemeriksaan dirinya poin sepuluh.