GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau siap membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang tidak sesuai dengan ketetapan KPU.
"Pada intinya kita Satpol PP siap membantu Bawaslu menurunkan APK paslon, tapi semuanya kan ada konsekuensinya. Karena kita tidak ada anggaran," kata Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Riau, Jupiter kepada Jumat (2/3/2018).
Meski sejauh ini sudah ada pertemuan dengan Bawaslu membahas soal itu namun Jupiter mengaku pihaknya belum menerima surat resmi soal permintaan Bawaslu ke Satpol PP untuk menurunkan APK.