GILANGNEWS.COM - Kuasa Hukum Fadli Zon, Mahendradatta, mengaku tidak mempermasalahkan kliennya akan dilaporkan balik oleh tim kuasa hukum Ananda Sukarlan. Mahendradatta pun mempersilakan pihak Ananda Sukarlan untuk melaporkan balik Fadli Zon.
"Silakan, sangat ditunggu dan LP nya kalau tentang LP Pak Fadli kan akhirnya harus dibuktikan bahwa Keterangan Palsu artinya makin segera diproses LP Pak Fadli dan dibuktikan palsu," kata Mahendra pada wartawan, Ahad (4/3).
Mahendradatta mengatakan, jika pelaporan balik itu benar akan dilakukan, justru hal ini akan memberikan manfaat bagi kliennya. Sebab, hal ini menjadikan laporan yang dibuat Fadli Zon semakin cepat ditindaklanjuti.