GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo tak mempersoalkan jika pertemuannya bersama Presiden Joko Widodo dilaporkan pihak tertentu ke Ombudsman.
Hal itu disampaikan menyikapi laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pertemuan Jokowi bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu.
"Kenapa dilaporkan? Masalah apa? Karena ketemu? Jadi minta waktu ke Presiden itu tidak boleh?" ucap Hary Tanoe di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/3).