GILANGNEWS.COM - Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky belum bisa menyimpulkan dugaan pembunuhan terhadap pemilik Taman Wisata Matahari (TWM) sekaligus mantan pemilik Matahari Department Store Hari Darmawan.
"Saya tidak bisa langsung kasih kesimpulan, kita ada tahapan teknis penyelidikan menentukan bahwa itu ada merupakan tindak pidana atau bukan," kata Dicky kepada wartawan, Sabtu (10/3).
Sejauh ini pihaknya baru rampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan verifikasi terhadap tubuh korban. Tindakan otopsi terhadap jenazah Heri juga sudah dilakukan. Namun untuk hasilnya masih belum keluar.