GILANGNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya proses penunjukan calon wakil presiden oleh partai-partai yang telah memasukan namanya ke dalam daftar.
"Ya, itu kan wewenang partai, karena yang mengusulkan nantikan partai-partai bersama calon presiden. Oleh sebab itu, kalau saya tidak bisa, tidak mau mengatakan bersedia atau tidak, tetapi pada dasarnya berkali-kali sudah saya katakan, saya tidak ingin aktif menanggpi itu," kata Mahfud, Jumat (16/3/2018).
Ia mengaku, belum ada pembicaraan formal dengan partai pengusung Joko Widodo atau Prabowo Subianto dengan dirinya terkait posisi cawapres. Namun, ia mengaku sering bergurau dengan para petinggi parpol.