GILANGNEWS.COM - KPK menetapkan cagub Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, sebagai tersangka korupsi lahan bandara fiktif. Ahmad memiliki harta Rp 36 miliar pada 2013. Ahmad dijerat KPK dalam jabatannya sebagai mantan Bupati Kepulauan Sula.
Ahmad terakhir kali melaporkan kekayaan pada 19 April 2013. Ahmad memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 21.500.227.500 yang tersebar di Manado, Bogor, Jakarta Selatan, Bandung, Minahasa Utara, hingga Kepulauan Sula.
Pada 2013, dia juga memiliki alat transportasi senilai Rp 4.525.000.000. Ahmad punya 11 mobil aneka merek, yaitu Land Cruiser, Alphard, Mercedes Benz, Harrier, Range Rover, BMW, CR-V, dan Hammer. Ahmad juga punya speedboat senilai Rp 175.000.000.