GILANGNEWS.COM - Polisi telah memeriksa Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.
Sekretaris Divisi Advokat Partai Demokrat, Ardy Mbalembout, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) di kediaman pribadi SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dua pekan lalu.
"(SBY sudah diperiksa) dua minggu lalu sebelum Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional Demokrat)," kata Ardy kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (20/3).