GILANGNEWS.COM - Sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2017 diawali kericuhan, dikarenakan pro dan kontra anggota dewan terkait LKPJ Disampaikan sekretaris daerah. Pasalnya sesuai aturan yang berlaku, seharusnya pelaksana tugas (Plt) gubernur menyampaikan secara langsung laporan tersebut dalam sidang.
Meskipun pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman menjelaskan secara langsung, terkait alasan ketidakhadiran plt gubernur, namun beberapa dewan tidak merasa puas hingga akhirnya walkout saat sidang tetap dilangsungkan, dan LKPJ tetap dibacakan oleh Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi.
Menurut Noviwaldi, Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim sebelumnya sudah hadir di DPRD Riau, namun dikarenakan cedera pada kakinya, dokter menganjurkan untuk tidak menaiki tangga. Sementara ruang paripurna terletak dilantai atas, sehingga Plt tidak dapat hadir sesuai surat keterangan dokter tersebut.