GILANGNEWS.COM - Tiga jaksa dari Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dipercaya menangani perkara tersangka bakal calon gubernur Sumatera Utara, JR Saragih dalam dugaan pemalsuan dokumen ijazah SMA sebagai persyaratan pencalonan gubernur Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, mengatakan ketiga jaksa yang ditunjuk tersebut adalah Amru Siregar, Irma Hasibuan, dan Haslinda. Ketiganya ditunjuk Sumanggar menyatkaan penunjukan dilakukan setelah tim penyidik dari Gakkumdu melimpahkan berkas perkara tersangka JR Saragih ke Kejati Sumut.
"Pelimpahan perkara pemalsuan tersebut, Senin (26/3) sekira pukul 11.00 WIB, karena dianggap telah lengkap dibuat oleh Tim Gakkumdu Sumut," ujar Sumanggar, Selasa (27/3) seperti dilansir dari Antara.