Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
Sukri menegaskan hal tersebut baru indikasi dan belum bisa dipastikan mengandung cacing. Pasalnya ada prosedur operasional standar dari BPOM yang menyebut informasi tersebut hanya boleh dikeluarkan oleh pihak pusat agar tidak menimbulkan kegegeran di masyarakat.
Sukri mengatakan pengambilan sampling dan pengujian tersebut dilakukan setelah ada temuan dari BBPOM di Pekanbaru dan Batam.
BBPOM Jakarta, kata Sukri, tidak menemukan kandungan cacing pada merek yang diungkap di Pekanbaru dan Batam. Namun pihaknya melakukan pengujian pada merek ikan kaleng lainnya.
Dua dari tiga merek yang baru tersebut merupakan produk impor. Sukri menjelaskan pihaknya sudah mengamankan produk-produk itu dan melaporkan ke BPOM pusat.
"Kami sudah kirim suratnya ke pusat. Besok jam sepuluh kami akan melakukan pengujian kembali ke lapangan," ujar Sukri.
Sukri menjelaskan pihaknya kini masih dalam tahap pengkajian. Dia menduga cacing pada ikan kaleng bisa saja karena ada kesalahan prosedur dalam proses produksi.
Seharusnya, menurut Sukri, perusahaan atau importir menerapkan cara produksi pangan yang baik. Jika ditemukan ada kesengajaan, maka bisa berujung pidana dan pencabutan izin.
"Jika ditemukan ada pelanggaran, sudah diketahui, dan tetap distribusi maka akan dilakukan tindakan hukum kalau ada bukti pidana kesengajaan," ujar Sukri.
Sebelumnya, BPPOM Kota Pekanbaru mengonfirmasi ada cacing di dalam produk ikan kaleng impor bermerek Farmerjack, IO dan Hoki pada Kamis (22/3).
Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan kasus pertama mencuat di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan kemudian menyusul kasus serupa di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Artinya, terkonfirmasi memang benar ada sejenis cacing, tapi bukan cacing pita seperti yang viral di media sosial. Jadi ada cacing Anisakis species," kata Kashuri, seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/3).
Cacing Anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit.
Terkini
Senin, 19 Januari 2026 | 21:56:28 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:49:59 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:45:50 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:42:02 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:30:29 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:25:57 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:22:00 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 21:16:16 WIB
Senin, 19 Januari 2026 | 14:46:34 WIB
Ahad, 18 Januari 2026 | 17:46:42 WIB