GILANGNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan 27 produk ikan kaleng makerel mengandung cacing parasit.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pascatemuan di Pekanbaru pada Kamis (22/3), pihaknya melakukan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di seluruh Indonesia.
"Ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk impor dan 11 dalam negeri," kata Penny pada jumpa pers di kantor BPOM di Jakarta, Rabu (28/3).