GILANGNEWS.COM - DPRD tidak kendur dengan penegasannya untuk meminta kepada Plt Wako Pekanbaru membatalkan proses perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PKKK) atau THL Pol PP yang dinilai sarat pelanggaran itu.
Pihak DPRD pun menyanyangkan sikap Pemko yang tidak menggubris surat pimpinannya yang dilayangka ke Plt Wako. Maka Kamis (5/4), DPRD kembali memanggil hearing Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) untuk minta penjelasan, dan supaya tidak ada yang dikecewakan dari proses ilegal rekrutmen yang sudah dijalankan.
"Kita sudah layangkan surat ke Pemko, dengan agenda rapat pimpinan komisi I, Sekko dan Satpol PP hari Kamis besok," kata Sekretaris Komis I Puji Daryanto, Rabu (4/4).