GILANGNEWS.COM - Kepolisian membeberkan kandungan di dalam minuman keras (miras) oplosan, yang merenggut 28 nyawa penikmatnya di wilayah Bekasi, Depok, dan Jakarta. Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, peracik minuman itu menggunakan alkohol berkadar tinggi sebagai campurannya.
"Alkohol murni 90 persen atau biang miras, dicampur sirup dan minuman soft drink (minuman ringan) lainnya, ditambah minuman suplemen, kemudian diaduk dan dicampur," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Kamis (5/4).
Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (3/4) malam dan Kamis (5/4) dini hari, polisi menyita sejumlah barang bukti.