GILANGNEWS.COM - KPK sudah menyelesaikan kajian terhadap kasus Bailout Bank Century dari putusan Budi Mulya. Pekan depan, kelima pimpinan KPK akan berkumpul untuk menentukan tindak lanjut perkara tersebut.
"Ini yang kita tegaskan memang sudah selesai melakukan kajian. Dan kemarin setelah putusan praperadilan itu, kita tugaskan penyidik dan jaksa penuntut umum mendalami, memetakan siapa-siapa saja dan perannya apa. Juga kita yang pasti melihat amar putusan dari kasus yang sebelumnya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
"Kemudian sebetulnya masukan dari mereka sudah siap, tapi saya belum baca. Karena masukan mereka akan dipaparkan di depan pimpinan. Nah, di depan pimpinan ini kita masih nunggu. Minggu depan pimpinan kumpul," imbuhnya.