GILANGNEWS.COM - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengimbau polisi dapat tegas memproses kasus aktivis Rocky Gerung.
Ketegasan yang dimaksud adalah dalam memutuskan pantas atau tidaknya perkara Rocky dipidanakan. LBH tak ingin kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terulang saat polisi memproses kasus Rocky.
"Jangan seperti kasus Ahok. Ketika gelar perkara, split penyelidik. Setengah (penyelidik) mengatakan penodaan agama, setengahnya mengatakan tidak. Kan jadi rancu," kata Alghiffari dalam konferensi pers bertajuk Maklumat Akal Sehat di Jakarta, Rabu (25/4).