GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa kejiwaan Rendra Hadi Kurniawan, tersangka dugaan ujaran kebencian yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan kemarin, Jumat 27 April 2018. Namun, hingga hari ini, Sabtu 28 April 2018, hasil pemeriksaan belum diumumkan Polda Jatim.
Namun, sejauh ini, polisi sangat yakin Rendra tidak sakit jiwa, alias gila. Sebab, saat merekam video dan melontarkan kata-kata menghina Nabi Muhmmad, Rendra masih bisa mengemudikan mobilnya dengan baik.