Kawal laporan ibu diintimidasi saat CFD, PSI harap polisi usut tuntas pelaku

Rabu, 02 Mei 2018 | 11:41:19 WIB
Aksi saling singgung massa di car free day.

GILANGNEWS.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melalui Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas), telah menyampaikan laporan terkait aksi intimidasi yang dialami seorang ibu dan anaknya di Bundaran HI, Minggu (29/4) saat berlangsung Car Free Day (CFD) kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

Juru bicara PSI bidang hukum dan Koordinator Jangkar Solidaritas, Dini Purwono, menyampaikan bahwa PSI mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat membentuk tim untuk melakukan investigasi atas dugaan intimidasi yang terjadi pada acara CFD tersebut.

"Dari pemberitaan yang beredar hari Minggu, 29 April 2018 kami mengetahui bahwa pihak kepolisian telah membentuk tim untuk melakukan investigasi meskipun belum ada pelaporan dari korban atau masyarakat. Jadi laporan kami ini dapat dianggap sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku aksi intimidasi tersebut," ujar Dini yang juga merupakan Caleg PSI Dapil Jateng I melalui siaran pers kepada wartawan, Rabu (2/5).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Selain itu laporan PSI juga merupakan bentuk nyata kecaman PSI atas segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi dan intoleransi terhadap warga negara, terutama terhadap perempuan dan anak.

    Melalui laporan tersebut PSI ingin menyampaikan pesan moral kepada setiap warga negara Indonesia untuk berani bersuara dan tidak ragu-ragu melawan aksi intimidasi dan aksi-aksi inkonstitusional lainnya.

    "Sebagai warga negara yang baik kita tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang tidak baik, yang melanggar hukum. Pembiaran itu berarti kita memilih untuk diam dan tidak melakukan apa-apa pada saat kita mengetahui adanya pelanggaran hukum. Karenanya PSI merasa memiliki kewajiban moral untuk melaporkan kejadian pada acara CFD hari Minggu kemarin ke pihak kepolisian," jelas Dini lebih lanjut.

    PSI berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja secara baik dan profesional pada saat menerima laporan yang disampaikan.

    Dini menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan akan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal PSI menerima bukti-bukti dan informasi tambahan terkait.

    Terkini