GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggerebek rumah tiga lantai yang diduga sebagai pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu, di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (25/4). Kepolisian menangkap pemilik usaha berinisial PRW (58).
"Kami dapat informasi dari masyarakat adanya pabrik pembuat ciu di rumahan yang dalam peredarannya tidak mempunyai izin edar BPOM," ujarnya di lokasi, Jakarta, Kamis (3/5).