GILANGNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Purnawirawan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas penyebar hoaks melalui media sosial dan internet terkait dengan aksi terorisme.
"Kepada mereka-mereka yang tidak bisa mengerem akan diberikan tindakan tegas karena melanggar undang-undang," ucap Moeldoko di Menara 165, Jakarta, Senin (14/5).
Moeldoko mengakui jika banyak beredar konten hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait aksi terorisme yang terjadi belakangan. Tindakan tersebut lantaran penyebaran hoaks dinilai merugikan dan membuat situasi semakin gaduh dan tidak tenang, masyarakat pun menjadi cemas.