GILANGNEWS.COM - Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Himma Dewiyana Lubis alias Himma karena diduga telah menyebarkan informasi hoax soal bom di tiga gereja di Surabaya. Himma menyebut aksi teror tersebut sebagai pengalihan isu.
"Dia menyatakan bom Surabaya itu hanya pengalihan isu," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw saat dihubungi detikcom, MInggu (20/5/2018).
Waterpauw mengatakan Himma menuliskan hal itu di media sosial. Postingan itu kemudian menjadi viral dan mengundang beragam reaksi dari masyarakat.